Tulungagung-Senin 4 Oktober 2021
Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) merupakan mitra pemerintah dan wadah menyatukan berbagai elemen organisasi dan individu sebagai pemangku kepentingan yang bergerak dalam mendukung upaya pengurangan resiko bencana daerah (disaster risk reduction). Dimana FPRB berperan aktif melalui tindakannya untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya yang ditimbulkan oleh peristiwa kebencanaan.
Susanto perwakilan dari LMI terpilih sebagai koordinator atau Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Tulungagung periode 2021-2024, melalui proses pemilihan cukup demokratis yang melibatkan berbagai unsur organisasi dan individu yang konsentrasi dalam permasalahan kebencanaan di Ruang rapat BPBD kabupaten Tulungagung, Senin ( 04/10/21).
Selain pemilihan koordinator/ketua, forum rapat yang sebelumnya membahas secara bersama statuta FPRB juga memilih unsur pengurus harian Forum PRB, dalam prosesi ini, Winarto dari KRT, dan Ali Hasim dari MDMC terpilih sebagai wakil ketua 1&2, Lilik Yulianah dari RTIK dan Kholis dari Senkom terpilih sebagai Sekretaris 1&2, sedangkan Bendahara dipercayakan kepada Ika R. Wahyuningtyas dari PMI.
Selain struktur diatas, forum rapat F PRB juga memilih koordinator/ketua bidang, seperti Koordinator/Ketua Bidang Advokasi Kebijakan dipercayakan kepada Ambyale S dari Kwarcab Pramuka, Bidang Penguatan Kapasitas Andika dari TAGANA, Bidang Penguatan Partisipasi Rohman dari Rescue Tulungagung dan Hendri dari KOMPAS, Bidang Publikasi Ismanu dari RTIK , dan Bidang Ekonomi Kreatif Eko Yulio dari RAN.
Selain nama-nama tersebut diatas, masing-masing koordinator bidang juga dilengkapi dengan beberapa anggota minimal 3 orang sesuai kebutuhan.
Pemilihan yang difasilitasi pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung tersebut dihadiri Kabid PK BPBD Tulungagung Deddy Eka Pratama, beserta staf terkait yang membidangi masalah kebencanaan Ibu Wulan, Siti, Eko, dan lainnya.
Kabid PK BPBD Tulungagung mengatakan “keberadaan FPRB sebagai mitra pemerintah harus didukung oleh SDM yang mumpuni dan punya pengalaman serta bersedia bekerja tanpa pamrih. Untuk implementasi pelaksanaan tugas FPRB pihaknya telah merancang draft statuta FPRB untuk dibahas bersama forum rapat.”
Statuta ini menurutnya sangat penting sebagai landasan regulasi yang mengatur peran, tugas, dan keberadaan FPRB sebagai mitra pemerintah yang akan berkontribusi terkait masalah kebencanaan.” Katanya.
Lebih jauh diutarakannya, FPRB bukan sebagai eksekutor kebencanaan jika terjadi bencana. Tetapi forum ini sebagai ruang fasilitasi, koordinasi, mediasi, advokasi, monitoring, dan evaluasi dalam rangka pengarusutamaan PRB menuju Tulungagung yang siapsiaga, tanggap, tangguh, tawakal dalam menghadapi setiap terjadi bencana.
“Untuk mendukung hal ini, kami selaku fasilitator berupaya membantu penyusunan statuta FPRB sebagai pedoman dasar yang digunakan dalam merencanakan, mengembangkan program, serta menyelenggarakan kegiatan fungsionalnya sesuai dengan fungsi dan peran FPRB dalam mengurangi resiko bencana.” Tutur Dedy.(Snt).